Survei Panitia
Survei Indeks Kepuasan Masyarakat Seleksi Penerimaan Sekolah Inspektur Polisi Sumber Sarjana Kepolisian Republik Indonesia Tahun 2026
Mohon untuk diperhatikan:
- Penyelenggara survei ini adalah Tim Peneliti dari Universitas Negeri Semarang yang merupakan lembaga survei eksternal POLRI.
- Survei ini berpedoman pada indikator yang tercantum dalam Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2017 tentang Pedoman Penyusunan Survei Kepuasan Masyarakat Unit Penyelenggara Pelayanan Publik
- Tujuan survei ini adalah untuk memperoleh gambaran secara obyektif mengenai kepuasan masyarakat terhadap pelayanan dalam seleksi penerimaan Sekolah Inspektur Polisi Sumber Sarjana Kepolisian Republik Indonesia tahun 2026.
- Survei ini dikhususkan dalam pelayanan, tugas dan fungsi Penyelenggara Seleksi Penerimaan Sekolah Inspektur Polisi Sumber Sarjana Kepolisian Republik Indonesia tahun 2026.
- Responden adalah peserta seleksi penerimaan Sekolah Inspektur Polisi Sumber Sarjana Kepolisian Republik Indonesia tahun 2026.
- Responden diharapkan untuk dapat memberikan penilaian dengan jujur dan sebenar-benarnya.
- Penilaian responden bersifat terbuka dan tidak dirahasiakan dan tidak akan menimbulkan akibat dalam bentuk apapun.
- Hasil survei ini akan digunakan sebagai bahan penyusunan indeks kepuasan masyarakat terhadap pelayanan publik Kepolisian Republik Indonesia yang akan menjadi evaluasi di masa mendatang guna menjadi semangat perbaikan pelayanan PRESISI POLRI.
- Semua hal yang terkait secara keseluruhan dalam survei ini tidak berpengaruh terhadap penilaian peserta seleksi dan bebas dari segala bentuk urusan politik.
This form is currently closed for submissions.