Petunjuk Survei

Survei Indeks Kepuasan Masyarakat Seleksi Penerimaan Taruna Akademi Kepolisian Republik Indonesia Tahun 2025

Mohon untuk diperhatikan:

  1. Penyelenggara survey ini adalah Tim Peneliti dari Universitas Negeri Semarang yang merupakan lembaga survey eksternal POLRI.
  2. Survey ini berpedoman pada indikator yang tercantum dalam Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2017 tentang Pedoman Penyusunan Survey Kepuasan Masyarakat Unit Penyelenggara Pelayanan Publik
  3. Tujuan survey ini adalah untuk memperoleh gambaran secara obyektif mengenai kepuasan masyarakat terhadap pelayanan dalam seleksi penerimaan Taruna Akademi Kepolisian Republik Indonesia tahun 2025.
  4. Survey ini dikhususkan dalam pelayanan, tugas dan fungsi Penyelenggara Seleksi Penerimaan Taruna Akademi Kepolisian Republik Indonesia tahun 2025.
  5. Responden adalah peserta seleksi penerimaan Taruna Akademi Kepolisian Republik Indonesia tahun 2025.
  6. Responden diharapkan untuk dapat memberikan penilaian dengan jujur dan sebenar-benarnya.
  7. Penilaian responden bersifat terbuka dan tidak dirahasiakan dan tidak akan menimbulkan akibat dalam bentuk apapun.
  8. Hasil survey ini akan digunakan sebagai bahan penyusunan indeks kepuasan masyarakat terhadap pelayanan publik Kepolisian Republik Indonesia yang akan menjadi evaluasi di masa mendatang guna menjadi semangat perbaikan pelayanan PRESISI POLRI.
  9. Semua hal yang terkait secara keseluruhan dalam survey ini tidak berpengaruh terhadap penilaian peserta seleksi dan bebas dari segala bentuk urusan politik.