Mohon untuk diperhatikan:
- Penyelenggara survei ini adalah SSU-Research Centre yang bernaung dibawah Universitas Negeri Semarang yang merupakan lembaga survey eksternal POLRI.
- Survey ini berpedoman pada indikator yang tercantum dalam Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2017 tentang Pedoman Penyusunan Survei Kepuasan Masyarakat Unit Penyelenggara Pelayanan Publik
- Tujuan survei ini adalah untuk memperoleh gambaran secara obyektif mengenai kepuasan masyarakat terhadap pelayanan dalam seleksi penerimaan Taruna Akademi Kepolisian Republik Indonesia tahun 2025
- Survei ini dikhususkan dalam tugas dan fungsi Panitia Seleksi Penerimaan Taruna Akademi Kepolisian Republik Indonesia tahun 2025
- Responden adalah panitia seleksi penerimaan Taruna Akademi Kepolisian Republik Indonesia tahun 2025
- Responden diharapkan untuk dapat memberikan penilaian dengan jujur dan sebenar-benarnya.
- Penilaian responden bersifat tertutup dan rahasia.
- Penilaian/isian survei responden tidak akan menimbulkan akibat terhadap hasil kelulusan anak/ saudara yang menjadi calon taruna dalam bentuk apapun.
- Hasil survei ini akan digunakan untuk bahan penyusunan indeks kepuasan masyarakat terhadap pelayanan publik Kepolisian Republik Indonesia yang akan menjadi evaluasi di masa mendatang guna menjadi semangat perbaikan pelayanan PRESISI POLRI.
- Semua hal yang terkait secara keseluruhan dalam survei ini bebas dari segala bentuk urusan politik.