Survei Kepuasan Masyarakat Unit Penyelenggara Pelayanan Publik

Seleksi Penerimaan Anggota Kepolisian Republik Indonesia merupakan salah satu rekrutmen yang diselenggarakan oleh institusi Negara yaitu Kepolisian Republik Indonesia yang bersentuhan secara langsung dengan masyarakat sebagai sasaran rekrutmen/seleksi. Pelaksanaan seleksi ini tentu saja merupakan bagian dari Pelayanan Polri terhadap masyarakat sehingga harus dilaksanakan dengan Transparan, Akuntabel, dan Berstandar baik.
Dalam Institusi Kepolisian Negara Republik Indonesia sendiri melalui Kapolri, telah memberikan arahan untuk selalu memberikan pelayanan terbaik, termasuk keterbukaan terhadap publik terutama dalam pelaksanaan seleksi, Kapolri juga mengarahkan perlu adanya Pengawas baik internal maupun eksternal guna menjamin pelaksanaan seleksi yang bersih dan berkeadilan.
Universitas Negeri Semarang (UNNES), dalam hal ini, mendapatkan amanah untuk melaksanakan Survei Kepuasan Masyarakat terhadap Seleksi Penerimaan Anggota Kepolisian Republik Indonesia dari unsur Eksternal. Tim Peneliti yang berasal dari UNNES ini berpedoman pada indikator yang tercantum dalam Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2017 tentang Pedoman Penyusunan Survei Kepuasan Masyarakat Unit Penyelenggara Pelayanan Publik, dimana didalamnya terdapat Sembilan indikator yang digunakan dalam penilaian Survei Kepuasan Masyarakat, antara lain Indikator Persyaratan, Indikator Prosedur, Indikator Waktu, Indikator Biaya/ Tarif, Indikator Standar Pelayanan, Indikator Kompetensi Pelaksana, Indikator Perilaku Pelaksana, Indikator Sarana dan Prasarana, dan Indikator Penanganan Pengaduan.
Tujuan survei ini adalah untuk memperoleh gambaran secara obyektif mengenai kepuasan masyarakat terhadap pelayanan Seleksi Penerimaan Anggota Kepolisian Republik Indonesia tahun 2024. Hasil survei ini akan digunakan untuk bahan penyusunan indeks kepuasan masyarakat terhadap pelayanan publik Kepolisian Republik Indonesia yang akan menjadi evaluasi di masa mendatang guna menjadi semangat perbaikan pelayanan PRESISI POLRI.
